Ikut Tambang Liar, WNA Asal China Ditangkap TNI
ENAM WNA China ditangkap oleh aparat TNI dari Koramil 1709-03/Waropen Bawah bersama Kodim 1403/Yawa. Penangkapan terhadap mereka dilakukan di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tambang emas secara liar. Melalui rilis resmi Kodam XVII/Cendrawasih, keenam orang itu langsung diamankan dan dimintai keterangan atas dugaan tambang liar yang mereka lakukan. “Warga asing tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi dari negara asalnya. Selanjutnya anggota membawa WNA tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Wisma Cenderawasih Jl. Sudirman Kab. Kepulauan Yapen,†kata Komandan Kodim 1709/Yawa, Letkol Inf Leon Pangaribuan, yang dikutip, Senin (22/11/2021). Enam orang dari negara berjuluk Negeri Ginseng itu bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38). Dari pengakuannya, mereka sudah empat hari berada di kampung Sewa dan diduga telah melakukan tambang emas secara Ilegal. “Selain tak punya dokumen resmi, enam WNA asal China ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Sehingga untuk proses selanjutnya, akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak,†tandasnya. (bbs/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: